Standby teknisi · MOU aktif
0852-5849-3393
BMN Batara Medika Novatex
Pemeliharaan & Perbaikan Alat Kesehatan

Alat medis Anda,
terjaga dan siap pakai.

Pemeliharaan, perbaikan, dan kalibrasi alat kesehatan untuk rumah sakit, klinik, dan puskesmas di Jawa Tengah & DIY — ditangani teknisi elektromedis bersertifikat STR, sesuai standar akreditasi MFK 7.

  • Teknisi ber-STR
  • Respon 1×24 jam
  • Garansi 3 bulan
Sistem Pemeliharaan · Aktif SESUAI MFK 7
STATUS ALATOPTIMAL
UPTIME 99.6%54+ INSTANSIRESP · 1×24 JAM
1×24 Jam
Respon
Garansi
3 Bulan
Standby
Teknisi MOU
10+ Tahun
Pengalaman tim
Teknisi ber-STR
Elektromedis
Garansi 3 Bulan
Setiap perbaikan
Sesuai MFK 7
Standar akreditasi
54+ Instansi
Telah dilayani
Respon 1×24 Jam
Penanganan cepat
02Produk Unggulan

Cold chain & nurse call tepercaya

Service Point resmi Dometic / B Medical se-Jateng-DIY sejak 2016 — didukung suku cadang dan layanan purna jual.

Ilustrasi vaccine refrigerator Dometic / B Medical
Service Point se-Jateng-DIY · 2016

Cold Chain Dometic / B Medical

Vaccine refrigerator, bloodbank, dan medical refrigerator — lini RCW 50 (AC/DC/EG/EK) serta ML/MP series.

  • RCW 50 AC/DC/EG/EK
  • ML 670/1430 SG
  • MP 670/1430 SG
Lihat detail & tanya ketersediaan
Ilustrasi konsol nurse call
1 Arah & 2 Arah

Nurse Call System

Sistem panggilan perawat andal untuk meningkatkan kecepatan respon dan keselamatan pasien di bangsal.

  • Komunikasi 1 arah
  • Komunikasi 2 arah
  • Instalasi & uji fungsi
Lihat detail & tanya ketersediaan
54+
Instansi kesehatan dilayani
10+
Tahun pengalaman
10
Teknisi elektromedis ber-STR
21
Tenaga profesional
Dipercaya oleh instansi kesehatan di Jawa Tengah & DIY
  • RSUD Banyumas
  • RSUD Prof. Margono Soekarjo
  • RSUD Majenang
  • RS Wiradadi Husada
  • RSI Fatimah Cilacap
  • RSUD Tugurejo Semarang
  • RSUD Kraton Pekalongan
  • RSOP Surakarta
  • RS Ananda Purwokerto
  • PMI Purwokerto
  • RS Agisna Kroya
  • RSUD Batang
  • +42 instansi lainnya
!Mengapa Penting

Pemeliharaan alat medis bukan pilihan — tapi kewajiban.

Memenuhi regulasi sekaligus melindungi pasien dan kelancaran operasional fasilitas kesehatan Anda.

Pelajari MFK 7 selengkapnya
  • Kewajiban Regulasi

    Permenkes No. 15 Tahun 2023 Pasal 2(2) mewajibkan fasilitas kesehatan memelihara alat medis oleh tenaga elektromedis ber-STR.

  • Syarat Akreditasi MFK 7

    Pemeliharaan peralatan medis adalah poin penilaian Manajemen Fasilitas dan Keamanan elemen 7 dalam akreditasi rumah sakit.

  • Keselamatan Pasien

    Alat yang terkalibrasi dan terawat menjamin akurasi diagnosis serta menurunkan risiko kegagalan saat dibutuhkan.

04Mulai Sekarang

Siap menjaga alat kesehatan Anda tetap andal?

Konsultasikan kebutuhan pemeliharaan, perbaikan, atau kalibrasi — tim kami siap merespons dalam 1×24 jam.